Contoh Etika
Profesi di dalam Bidang
Sistem
Informasi
(Programmer)
(Programmer)
Sehubugngan dengan tulisan sebelumnya mengenai etika profesi
yang merupakan aturan – aturan dalam satu bidang profesi tertentu. Disini akan
diberikan contoh etika profesi dalam bidang Sistem Informasi.
Dalam bidang System Informasi sendiri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan,
pengendalian dan pengelolaan kegiatan pembangunan dan pengembangan sistem
informasi, yang meliputi perangkat lunak, program aplikasi, perangkat keras,
dan infrastruktur jaringan .
Salah satu profesi yang terdapat dalam bidang Sistem Informasi
adalah menjadi seorang Programmer. Programmer sendiri adalah Seseorang yang mempunyai kemampuan dan keahlian dalam
membuat dan menyempurnakan suatu program dengan menulis dan merancang
program-program menggunakan bahasa-bahasa pemrograman computer yang dikuasai.
Kode etik seorang Programmer adalah sebagai berikut :
1.
Seorang programmer tidak
boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.
Seorang programmer tidak
boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak
boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak
akurat.
4. Seorang programmer tidak
boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah
meminta izin.
5. Tidak boleh mencari
keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6.
Tidak boleh mencuri
software khususnya development tools.
7.
Tidak boleh menerima dana
tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan
kecuali mendapatkan izin.
8. Tidak boleh menulis kode
yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan
dalam menaikkan status.
9.
Tidak boleh membeberkan
data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam
pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam
aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang
nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Dapat
disimpulkan bahwa profesi seorang programmer harus menguasai minimal 1 bahasa
pemrograman, dan dari kode etik seorang programmer diatas dapat dilihat tujuan
adanya etika profesi dalam bidang sistem informasi sebagai seorang programmer
adalah mencegah tindakan kejahatan hingga merugikan customer. Contohnya dengan sengaja
mengenalkan bug yang ada pada software yang di buat, yang nantinya akan
menguntungkan programmer karena jasa nya akan digunakan lagi untuk membetulkan
bug yang ada dalam software tersebut.
Referensi :
https://rahman371.wordpress.com/2014/11/07/pengertian-programmer/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar