Sabtu, 18 Maret 2017

Contoh Etika Profesi - Tugas Softskill ke1

Contoh Etika Profesi di dalam Bidang
Sistem Informasi
(Programmer)

Sehubugngan dengan tulisan sebelumnya mengenai etika profesi yang merupakan aturan – aturan dalam satu bidang profesi tertentu. Disini akan diberikan contoh etika profesi dalam bidang Sistem Informasi.
Dalam bidang System Informasi sendiri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan, pengendalian dan pengelolaan kegiatan pembangunan dan pengembangan sistem informasi, yang meliputi perangkat lunak, program aplikasi, perangkat keras, dan infrastruktur jaringan .
Salah satu profesi yang terdapat dalam bidang Sistem Informasi adalah menjadi seorang Programmer. Programmer sendiri adalah Seseorang yang mempunyai kemampuan dan keahlian dalam membuat dan menyempurnakan suatu program dengan menulis dan merancang program-program menggunakan bahasa-bahasa pemrograman computer yang dikuasai.

Kode etik seorang Programmer adalah sebagai berikut :

1.      Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.      Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4.  Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
5.    Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
6.      Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.      Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
8.   Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
9.      Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.  Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11.  Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.  Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.  Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.  Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

Dapat disimpulkan bahwa profesi seorang programmer harus menguasai minimal 1 bahasa pemrograman, dan dari kode etik seorang programmer diatas dapat dilihat tujuan adanya etika profesi dalam bidang sistem informasi sebagai seorang programmer adalah mencegah tindakan kejahatan hingga merugikan customer. Contohnya dengan sengaja mengenalkan bug yang ada pada software yang di buat, yang nantinya akan menguntungkan programmer karena jasa nya akan digunakan lagi untuk membetulkan bug yang ada dalam software tersebut.



Referensi :


https://rahman371.wordpress.com/2014/11/07/pengertian-programmer/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar